EdunesiaNews – Tentara Israel mengumumkan pada Sabtu (12/4/2025) bahwa mereka telah menyelesaikan pengepungan Rafah, dan selesai membangun Koridor Morag, yang mengisolasi Rafah dari Khan Younis di Jalur Gaza selatan, Anadolu melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan, tentara Israel mengatakan: “Pasukan Divisi ke-36 telah menyelesaikan pengepungan Rafah. Ditambahkan bahwa dalam 24 jam terakhir, pasukan menyelesaikan pembukaan Koridor Morag, yang membelah Gaza selatan antara Rafah dan Khan Younis.
Perkembangan ini mengikuti laporan awal minggu ini oleh harian Haaretz, yang mengungkapkan bahwa tentara sedang bersiap untuk menggabungkan Rafah, sebuah wilayah yang mencakup sekitar seperlima dari Jalur Gaza, ke dalam apa yang disebut zona penyangga tempat warga Palestina dilarang masuk.
Surat kabar itu menggambarkan langkah itu sama saja dengan “pemberantasan kota.”
Menurut Haaretz, zona penyangga yang direncanakan membentang sekitar 75 kilometer persegi (29 mil persegi) dan membentang antara koridor Philadelphi dan Morag, meliputi Rafah dan lingkungan sekitarnya.
Koridor Morag dinamai berdasarkan pemukiman ilegal Israel yang pernah berdiri di Gaza sebelum Israel menarik diri sepihak dari jalur itu pada tahun 2005. Koridor itu terletak di antara Khan Younis dan Rafah di selatan.
Pada tanggal 2 April, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan video: “Kami mengambil alih kendali Koridor Morag, yang akan menjadi Koridor Philadelphi tambahan.”
Pada hari Kamis, kelompok Palestina Hamas menuduh Netanyahu memberlakukan status quo baru di Rafah yang bertujuan mengisolasi Gaza dari lingkungan Arabnya.
Tentara Israel memperbarui serangan mematikan di Gaza pada tanggal 18 Maret, yang menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku pada bulan Januari.
Lebih dari 50.900 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu