EdunesiaNews – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisaris Wilayah (Komwil) Lampung menegaskan komitmennya untuk memberikan hibah tanah bagi pengembangan Pondok Pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Hal ini ditegaskan Ketua LMR-RI Komisaris Lampung, M. Yahdi Sujianto kepada EdunesiaNews usai Temu Wicara Ahli Waris Tuan Raja Lama, pemilik tanah yang saat ini dikuasai PTPN 7 di Natar, Kamis, (15/5/2025).
Yahdi membenarkan, LMR-RI sebagai mediator kembalinya tanah milik ahli waris dan juga tanah ulayat yang saat ini dikuasai oleh PTPN 7 menjanjikan akan menghibahkan sebagian tanah yang nanti akan dikembalikan kepada ahli Waris untuk digunakan sebagai fasilitas umum dan pembangunan sarana pendidikan.
“Iya, diantaranya untuk pesantren, untuk di Natar ini kami akan berikan hibah juga untuk pesantren, tapi dibangunkan sarana pendidikan ya, jangan dikapling-kapling nanti. Ini penting untuk memastikan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Yahdi juga menambahkan, selain untuk sarana pendidikan, LMR-RI juga akan menghibahkan tanah kepada Pemerintah Daerah, juga Kodam di Lampung.
Yahdi mengatakan, upaya LMR-RI sejauh ini telah menempuh jalur hukum bahkan pernah dua kali menguasai secara fisik.
Sementara Humas LMR-RI Lampung, Larto kepada EdunesiaNews pada kesempatan sama menegaskan akan benar-benar membantu sebaik-baiknya untuk semua masyarakat Lampung baik Tanah Ulayat maupun ahli waris.
“Kami akan segera membantu aspirasi masyarakat Lampung, mempercepat penyelesaian. Ke PTPN 7 sudah bersurat, tunggu waktu secepatnya.
Khusus ahli waris Natar ini sudah ada surat. Diupayakan tahun ini sesuai harapan ahli waris,” katanya.
Sementara salah satu pesantren di kecamatan Natar, Ponpes Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-fatah menyambut baik rencana pemberian hibah tersebut.
Pimpinan Ponpes Al-Fatah, M. Iqbal membenarkan jika dari LMR-RI sudah mendatangi ponpes dan siap memberikan hibah yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan Ponpes membangun Sekolah Tinggi.