PGRI Kukuhkan Wulan Sari Mirza Sebagai Ibunda Guru Provinsi Lampung

EdunesiaNews – Pengurus Besar PGRI pada Selasa, (22/4/2025) mengukuhkan Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ibunda Guru Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar PGRI No. 27/Kep/PB/23/2025 tentang Penetapan Ibunda Guru Provinsi Lampung.

Pada pengukuhan yang digelar dalam rangkaian acara halal bihalal ini, Purnama Wulan Sari Mirza menjadi Ibunda Guru yang pertama di Indonesia yang dikukuhkan oleh Pengurus Besar PGRI, Wulan merasa bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PGRI atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Ibunda Guru Provinsi Lampung.

“Amanah ini bukanlah hanya sebagai penghormatan ataupun penghargaan semata, namun juga merupakan tanggung jawab moral dan pengabdian yang besar yang insya Allah akan saya laksanakan dengan tulus dan ikhlas, tugas ini tugas kita semua yang membutuhkan ketulusan dari hati kita, menuntut keikhlasan dan kejernihan hati dan kekuatan untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dan saling bergandengan tangan demi mewujudkan cita-cita bersama,” ujar Wulan.

Wulan mengajak seluruh anggota dan Pengurus PGRI Provinsi Lampung untuk bersama-sama menjalin sinergi dan menciptakan harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan dunia pendidikan di Provinsi Lampung dan mendukung program-program Gubernur dan Wakil Gubernur lampung dalam bidang pendidikan untuk mewujudkan Lampung Maju dan Indonesia Maju.

“Marilah kita bersama-sama, menjadi Hebat bersama-sama dan bersama-sama kita memberi arti bagi dunia pendidikan di Provinsi Lampung, marilah kita memulai perjalanan ini dengan semangat baru,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Provinsi Lampung, Sulpakar dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini Jumlah anggota PGRI di Provinsi Lampung sebanyak 120.580 orang yang terdiri dari 117.709 orang dibawah naungan Kemendikdasmen dan 2871 orang dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sumber: lampungprov.go.id