EdunesiaNews – Lebih dari 39.000 anak Palestina telah menjadi yatim piatu akibat perang genosida Israel di Jalur Gaza, menurut data resmi yang dirilis pada Kamis, (3/4/2025).
“Sekitar 39.384 anak di Gaza telah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya setelah 534 hari genosida Israel,” kata Biro Statistik Pusat Palestina dalam sebuah pernyataan yang menandai Hari Anak Palestina, yang akan jatuh pada tanggal 5 April nanti.
Dijelaskan bahwa sekitar 17.000 anak telah kehilangan kedua orang tuanya dalam serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
“Anak-anak ini hidup dalam kondisi yang tragis, banyak yang terpaksa berlindung di tenda-tenda yang robek atau rumah-rumah yang hancur, dengan hampir tidak adanya perawatan sosial dan dukungan psikologis,” tambahnya.
“Jalur Gaza menderita krisis anak yatim piatu terbesar dalam sejarah modern,” kata biro statistik tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, sedikitnya 17.954 anak telah tewas dalam serangan Israel di Gaza, termasuk 274 bayi baru lahir dan 876 bayi di bawah usia satu tahun.
“Tujuh belas anak juga mati kedinginan di tenda-tenda yang melindungi orang-orang yang mengungsi, dan 52 lainnya meninggal karena kelaparan dan kekurangan gizi sistematis,” tambahnya.
Biro tersebut memperingatkan bahwa 60.000 anak menghadapi kematian karena kekurangan gizi dan kelaparan yang mengancam di Gaza di tengah blokade mematikan Israel di daerah kantong itu.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun merupakan sekitar 43% dari 5,5 juta penduduk Palestina di Gaza dan Tepi Barat, katanya.
Israel memulai kampanye udara mendadak di Gaza pada 18 Maret, dan sejak itu telah mengakibatkan lebih dari 1.160 syahid dan melukai lebih dari 2.700 orang, merusak kesepakatan gencatan senjata Januari dan perjanjian pertukaran tahanan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina Hamas.
Lebih dari 50.500 warga Palestina telah syahid di Gaza dalam serangan militer Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu Agency